“Quo Vadis Pendidikan Timor-Leste: Disensus Masa Depan Dalam Sorotan Tantangan dan Harapan”
(Norberto G. Cardoso)
PENGANTAR
Pendidikan di Timor-Leste menghadapi tantangan besar yang akan berdampak pada masa depan negara ini. Menteri pendidikan sering berganti, tetapi aspek mendasar, seperti infrastruktur, akses terhadap teknologi, dan sumber daya pendidikan yang memadai masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Ketika masalah bertambah, Menteri Pendidikan malah memecat sekitar 1.500 guru honorer yang telah mendukung sistem pendidikan selama bertahun-tahun. Guru honorer yang digaji sering kali menghadapi tantangan, seperti kurangnya perlindungan ketenagakerjaan, remunerasi yang tidak memadai, dan kurangnya akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional. Selain itu, ketidakpastian status kepegawaian guru honorer juga dapat berdampak negatif terhadap kualitas proses belajar mengajar di sekolah. Krisis pendidikan ini tidak bisa lagi diabaikan dan mempunyai implikasi serius yang akan mempengaruhi masa depan negara. Pendidikan yang berkualitas dan inklusif adalah kunci untuk membangun masyarakat yang lebih kuat dan berkelanjutan di Timor-Leste. Mari kita pertimbangkan bersama bagaimana krisis ini dan permasalahan-permasalahan ini akan berdampak tidak hanya terhadap para pendidik. Namun, generasi mendatang dan fondasi negara kita tercinta, Timor-Leste. Masa depan Timor-Leste akan dipengaruhi secara langsung oleh upaya rakyatnya dalam mengatasi krisis pendidikan dan memperbaiki kondisi guru, siswa, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.
- Lanskap Pendidikan
Pendidikan merupakan tujuan terpenting dalam kehidupan bangsa. Peran pendidikan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul merupakan indikasi negara maju. Pendidikan adalah sarana paling penting untuk mengubah kelas sosial, individu, dan masyarakat. Pendidikan juga merupakan upaya menjadikan kehidupan masyarakat lebih cerdas. Pendidikan yang baik didasarkan pada sistem yang baik berupa metode yang tepat, pemilihan guru dan siswa, serta sarana dan prasarana yang menunjang terselenggaranya pendidikan (Juita & Yusmaridi, 2021: 20). Pendidikan adalah suatu proses atau sistem formal dan informal yang bertujuan untuk menanamkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai luhur, dan pemahaman kepada individu. Secara umum tujuan pendidikan adalah mempersiapkan individu untuk berpartisipasi secara aktif dan produktif dalam kehidupan bermasyarakat, mengembangkan potensi dirinya, dan mencapai tujuan hidupnya. Proses pendidikan berlangsung pada berbagai tingkatan, mulai dari pendidikan formal di sekolah dan universitas hingga pendidikan informal di rumah, masyarakat, dan tempat kerja. Melalui pendidikan tidak hanya dapat berkreasi dan inovatif, tetapi juga mengembangkan kepribadian, meningkatkan kemampuan berpikir kritis, mengembangkan kemampuan profesional, dan meningkatkan kepekaan sosial (Juita & Yusmaridi, 2021 : 21).
Bagi Freire, pendidikan adalah suatu proses emansipatoris dan pembebasan dimana individu berperan tidak hanya sebagai penerima ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam proses belajar mengajar. Pendidikan harus memungkinkan individu untuk berpikir kritis tentang dunia di sekitar mereka dan mengubah kenyataan yang tidak adil. Pendidikan harus mendorong peserta didik untuk bertanya, berpikir kritis, dan berpartisipasi dalam perubahan sosial (Syaikhudin, 2012: 83). Freire menjelaskan, pendidikan pada jenjang ini harus merupakan proses pembebasan dan humanisasi bukan domestikasi atau dehumanisasi. Hakikat pendidikan adalah humanisasi dan pembebasan yang berakar pada kesadaran. Kesadaran adalah pemahaman terhadap keadaan sebenarnya yang dialami oleh individu (Syaikhudin, 2012: 85). Freire membagi kesadaran menjadi tiga, yakni magical consciousness mewakili kesadaran akan potensi manusia untuk mengubah dunia secara konstruktif dan mencapai kebebasan dari ketidakadilan dan penindasan; Naive consciousness, individu menjadi sadar akan situasi yang terpinggirkan, memahami penyebab ketidakadilan sosial, dan belajar bertindak untuk mengubah situasi tersebut; Critical consciousness, pemahaman kritis terhadap dunianya, mempertanyakan struktur kekuasaan yang ada dan mengambil tindakan untuk mengubah realitas sosial yang tidak adil (Syaikhudin, 2012: 85-86). Pendidikan bukanlah tentang mengubah dunia, pendidikan adalah tentang mengubah dan mentransformasi manusia, dan manusialah yang mengubah dunia. Oleh karena itu, siswa tidak lagi dijadikan sebagai objek pendidikan, tetapi kedudukannya sama dengan guru, yakn subjek pendidikan dan objek pendidikan adalah realitas sosial(Schram and Carvalho, 2013: 4).
Masa depan suatu negara sangat bergantung pada pendidikan. Oleh karena itu, berinvestasi di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting bagi kemajuan dan keberlanjutan suatu negara. Lingkungan pendidikan yang kuat tidak hanya menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat landasan sosial dan budaya yang membentuk identitas suatu bangsa. Faktor-faktor yang membentuk lanskap pendidikan suatu negara mencakup berbagai aspek, seperti kebijakan pendidikan, kurikulum, metode pengajaran, sarana pendidikan, infrastruktur, teknologi pendidikan, tenaga pengajar, pendanaan pendidikan, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi proses pembelajaran (Madhakomala, 2022: 169-170). Lanskap pendidikan juga dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti perkembangan ekonomi, sosial dan politik serta tren pendidikan global. Analisis lanskap pendidikan membantu pembuat kebijakan, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya memahami tantangan dan peluang dalam meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di masyarakat.
- Peran Guru Honorer dalam Sistem Pendidikan
Meskipun Timor-Leste telah mengalami banyak pergantian menteri pendidikan, aspek fundamental dan esensial dari pendidikan tetap sama, seperti kurangnya infrastruktur, akses internet, peralatan elektronik, dan sumber daya yang memadai. Selain itu, akses yang setara terhadap pendidikan tidak tercapai di wilayah perkotaan dan perdesaan. Lingkungan pendidikan juga belum berkembang dengan baik. Aneh rasanya jika para guru honorer yang mengajar anak-anak negeri ini dipecat secara tidak manusiawi. Berdasarkan pemberitaan TATOLI pada 30 November 2023, Menteri Pendidikan telah memberhentikan kurang lebih 1.500 guru honorer (Tatoli, 2023). Lembaga pendidikan dan menteri pendidikan seringkali terperosok dalam birokrasi dan terus-menerus dibayangi oleh bahaya komersialisasi. Konsekuensinya, pendidikan di Timor-Leste jauh dari meta-education, yakni pendidikan harus menciptakan harapan baru bagi generasi penerus (Husni, 2020: 52). Perbedaan pendapat sering muncul dalam perkembangan sistem pendidikan, karena menteri pendidikan sering mempolitisasi lembaga pendidikan untuk meningkatkan elektablitas. Menteri Pendidikan mengedepankan kepentingan politik di atas kepentingan pendidikan sebenarnya.
Keputusan Menteri Pendidikan Timor Leste memecat guru honorer merupakan tindakan dehumanisasi. Pembenahan dan perubahan sistem pendidikan tidak dilakukan dengan memecat guru honorer, melainkan dengan perbaikan dan pemutakhiran sistem pendidikan, kurikulum, penyiapan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana. Menteri Pendidikan harus menyadari bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Timor-Leste tidak dapat dicapai dengan memecat 1. 500 guru honorer. Kualitas pendidikan dicapai melalui tersedianya lanskap pendidikan. Quo vadis pendidikan dan masa depan Timor-Leste, jika sistem pendidikan yang diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan adalah sistem dehumanisasi dan domestikasi. Immanuel Kant dan John Dewey juga berpendapat bahwa pendidikan adalah proses memanusiakan manusia yang memperkaya manusia dengan pemikiran kritis, inovatif, kreatif dan berkelanjutan. Dilihat dari kebijakan Menteri Pendidikan, sistem pendidikan yang memaksa individu untuk mengikuti aturan yang tidak jelas justru merugikan individu. Agar individu bisa bebas dan eksis di dunianya sendiri, pendidikan harus menjadi faktor yang sangat berpengaruh (Abdillah, 2017: 4).
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Profesi ini telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa. Oleh karena itu, guru layak disebut pahlawan. Guru adalah rahim negara ini dan kemajuan Timor-Leste bergantung pada mereka. Hanya guru yang melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. Perdebatan mengenai guru tetap dan guru honorer sering muncul. Pada dasarnya tidak ada perbedaan sama sekali antara guru biasa dan guru honorer karena tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik adalah sama (Nurdin, 2021: 15). Guru honorer adalah orang yang berprofesi sebagai guru namun tidak mempunyai jabatan tetap atau kontrak formal dengan pemerintah atau lembaga pendidikan. Ini biasanya ditetapkan setiap hari, bulanan, atau tahunan. Namun, tidak ada jaminan pekerjaan jangka panjang atau tunjangan serupa bagi pengajar penuh waktu. Meskipun guru honorer memberikan kontribusi penting terhadap pendidikan, mereka seringkali menghadapi tantangan besar, termasuk ketidakamanan kerja, upah rendah, dan kurangnya perlindungan hukum dan jaminan sosial. Namun, banyak guru honorer yang tetap setia pada profesinya dan berusaha memberikan pendidikan berkualitas kepada siswanya meskipun ada tantangan yang mereka hadapi. Guru honorer seringkali dipekerjakan di daerah terpencil dan berkembang di mana akses terhadap pendidikan formal merupakan tantangan besar. Hal ini membantu memperluas jangkauan pendidikan dengan mengajar di sekolah-sekolah pedesaan dan daerah terpencil serta memberikan kesempatan belajar kepada anak-anak yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan (Nurdin, 2021: 12).
Peran guru honorer dalam sistem pendidikan sangatlah penting, tetapi sering diabaikan atau kurang disadari. Di Timor-Leste, kekurangan guru masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan. Di kelas-kelas yang kekurangan guru, maka guru honorer sering kali mengisi kesenjangan ini dengan memberikan pengajaran tambahan. Meski berstatus sebagai guru honorer, tetapi banyak di antara mereka yang memiliki kualifikasi dan keterampilan unggul di bidang pendidikan. Mereka memberikan kontribusi penting terhadap kualitas pendidikan dengan membawa pengalaman dan pengetahuan mereka ke dalam kelas. Kualitas yang baik dari guru honorer, seperti fleksibilitas dan kemampuan beradaptasi harus diakui oleh pemerintah. Jika sekolah mempunyai kendala keuangan, diharapkan guru honorer sewaktu-waktu harus diberhentikan (Yayan Ansori Pernanda, 2021: 42). Faktanya, kementerian dan lembaga terkait memberhentikan guru honorer secara membabi buta dan tidak manusiawi.
Selama ini, para guru honorer telah membantu keseimbangan anggaran pendidikan di Timor-Leste yang sangat terbatas. Anggaran sudah terbatas, tetapi masih dicuri oleh tikus-tikus berdasi, yang berciri manusia tetapi berperilaku lebih buruk dari camar barat (Larus occidentalis). Jumlah remunerasi yang diterima guru honorer masih sangat rendah dibandingkan dengan tugas yang mereka lakukan. Berita tentang serentetan demonstrasi yang dilakukan oleh guru honorer dalam beberapa bulan terakhir mencerminkan permasalahan mendasar dalam pendidikan dan pengelolaan sumber daya guru. Lebih tepatnya, demonstrasi yang dilakukan guru honorer tersebut merupakan tindakan rasional terhadap tindakan dehumanisasi dan domestikasi pendidikan. Menteri Pendidikan Timor-Leste menggunakan pendidikan sebagai alat untuk melegitimasi keinginan pihak yang berkuasa kepada mereka yang tidak mempunyai kekuasaan. Kebijakan politik Menteri Pendidikan Timor-Leste sedang membunuh generasi penerus negara ini.
- Dampak Penghentian Ratusan Guru Honorer
Pemberhentian ratusan guru honorer dapat menimbulkan dampak yang signifikan tidak hanya terhadap guru yang terkena dampak. Namun, juga terhadap siswa dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Berdasarkan pemberitaan TATOLI pada tanggal 30 November 2023, Menteri Pendidikan telah memberhentikan 1.500 guru honorer (Tatoli, 2023). Asumsikan bahwa guru honorer mengajar mata pelajaran dari kelas 10 hingga 12 dan memiliki sekitar 30 siswa. Lebih dari 1. 500 guru honorer diberhentikan dan banyak mata pelajaran kehilangan guru. Pemberhentian guru honorer telah memperburuk kekurangan guru di sekolah. Guru honorer seringkali menjadi satu-satunya sumber tenaga pengajar, terutama di daerah terpencil. Mempekerjakan tanpa pengganti yang memadai dapat berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan dan ketersediaan layanan pendidikan. Selain itu, banyak guru honorer yang hanya mengandalkan pendapatan dari honorernya. Pemecatan mereka menyebabkan meningkatnya pengangguran di masyarakat, terutama di kalangan pendidik dengan keterampilan mengajar khusus. Menteri Pendidikan harus menyadari bahwa pendidikan adalah kunci terpenting di negara maju, yakni pendidikan yang berakar pada proses humanisasi untuk mentransformasikan realitas yang menindas menuju pembebasan. Proses humanisasi ini hanya lahir dari para guru (Syaikhudin, 2012: 83).
Kurangnya guru yang berkualitas dapat menyebabkan penurunan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru honorer sering kali bekerja dalam sistem pendidikan untuk jangka waktu yang lama dan pengalaman, serta keterampilan mengajar mereka sangat berharga bagi siswa. Pemberhentian guru honorer juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang signifikan terhadap individu guru. Mereka mungkin merasa tidak dihargai atau tidak puas karena pekerjaan mereka di masa depan tidak pasti. Dampak lainnya, pemecatan guru honorer dapat mengganggu proses belajar mengajar, apalagi jika guru yang diberhentikan tersebut mempunyai peranan penting dalam pembelajaran siswa. Siswa mungkin kesulitan beradaptasi dengan perubahan guru atau metode pengajaran baru. Selain itu, hal ini juga menyebabkan kurangnya profesionalisme dan keterampilan, menghambat interaksi individu antara guru dan siswa, mempersulit pengelolaan kelas, dan mengurangi partisipasi siswa dalam pembelajaran. Akibat lainnya adalah ketidakstabilan kurikulum dan menurunnya motivasi siswa. Hal ini dapat memperlebar kesenjangan pendidikan antara siswa perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempertimbangkan implikasi ini dengan cermat sebelum memutuskan untuk memberhentikan guru honorer.
- Menilik Generasi Penerus
Keputusan Menteri Pendidikan Timor-Leste untuk memberhentikan 1.500 guru honorer telah memicu perbedaan pendapat dan menciptakan krisis pendidikan bagi masa depan negara dan generasi penerus bangsa. Keputusan ini berarti dehumanisasi generasi berikutnya. Sebab tanpa pendidikan, generasi muda kehilangan jati diri, nilai-nilai kemanusiaan, pemikiran kritis dan inovatif, serta kesadaran dan empati dalam berinteraksi sosial. Krisis pendidikan dapat menyebabkan generasi penerus bangsa kekurangan keterampilan dan kompetensi yang mereka butuhkan untuk berhasil dalam dunia yang semakin kompleks dan terus berubah. Ketidakmampuan mereka bersaing secara global dapat menghambat kemajuan ekonomi dan sosial suatu negara. Selain itu, hal ini menyebabkan tingginya tingkat pengangguran pada generasi berikutnya. Hal ini menciptakan siklus kemiskinan yang sulit untuk dihilangkan oleh generasi berikutnya, karena mereka mungkin tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan atau mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi semakin besar.
Generasi penerus adalah harapan dan masa depan bangsa Timor-Leste. Harapan ini hanya dapat diwujudkan melalui pendidikan yang berkualitas. Pendidikan berkualitas tinggi sangat bergantung pada lanskap pendidikan yang kaya dan terpenuhi. Langkah menuju perubahan berkelanjutan dan pendidikan berkualitas tidak berarti memberhentikan guru sukarelawan. Namun, hal tersebut terjadi melalui reformasi sistem pendidikan yang membawa perubahan struktural dan prosedural dalam pendekatan pendidikan.
Kurikulum perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik, antara lain: pemecahan masalah, kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi. Kurikulum juga harus memuat konten yang relevan, inspiratif bagi peserta didik, fleksibel, dan berorientasi masa depan, serta berkaitan dengan pendekatan bakat dan minat dibandingkan kurikulum ala perbankan (Madhakomala dkk, 2022: 168). Bagi Freire, pendidikan gaya bank adalah suatu pendekatan di mana guru dipandang sebagai otoritas yang mengajarkan pengetahuan tanpa mempertimbangkan pengalaman, kebutuhan, dan latar belakang sosial siswa. Freire mengkritik pendekatan pedagogi gaya banks yang memperlakukan siswa sebagai objek pasif dalam proses pembelajaran, padahal mereka seharusnya dilihat sebagai agen aktif dalam konstruksi pengetahuan. Pendidikan harus menumbuhkan dialog dan refleksi kritis, serta memungkinkan siswa berpartisipasi aktif dalam pencarian pengetahuan dan pemahaman tentang realitas (Madhakomala, 2022: 168).
Kurikulum dan sistem pendidikan yang ada di Timor-Leste saat ini masih kaku karena hanya fokus pada manusia sebagai subjek pendidikan dan tidak fokus pada pembenahan manusia itu sendiri. Kurikulum masih terlalu kaku, dan siswa cenderung merasa kewalahan karena pemahaman mereka dan realitas dunia masih terpisah, misterius, dan bahkan aneh. Sistem pendidikan dan kurikulum seperti inilah yang Freire (1987: 96) sebut sebagai pedagogi kaum tertindas. Sebab, sistem pendidikan sama sekali tidak membangun kesadaran kritis dan reflektif, serta materi yang digunakan tidak adaptif dan modern. Metode pedagogi mengembangkan budaya belajar (cultura da leitura) siswa guna menciptakan kesadaran historis dan kritis sehingga menjadi subjek ilmu pengetahuan dan menyadari bahwa perannya dalam pengembangan dan pembentukan dunia baru sangat penting, harus adaptif, dan kekinian. Yang penting adalah kesadaran ini bersifat komprehensif dan didasarkan pada hati nurani dunia (Freire, 1980: 26-27).
Meningkatkan kualitas pengajaran guru melalui pelatihan berkualitas tinggi dan pengembangan profesional, memastikan bahwa mereka menerima dukungan yang tepat dan kontribusi mereka diakui. Guna meningkatkan mutu pendidikan, perlu juga dilakukan evaluasi kinerja guru secara adil dan objektif. Agar guru mampu menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, inovatif, berkualitas, produktif, kritis, dan siap menghadapi tantangan masa depan (Schram & Carvalho, 2013: 2).
Pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran merupakan alat yang ampuh untuk meningkatkan pembelajaran. Mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran memperluas akses terhadap pendidikan, meningkatkan keterlibatan siswa, dan menyediakan sumber belajar yang lebih beragam dan interaktif. Metode ini membantu siswa berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab dalam proses belajar mengajar. Metode belajar mengajar menyadarkan siswa bahwa partisipasi sangat penting dalam penemuan pengetahuan baru (Freire, 1980: 41).
Pembelajaran inklusif, semua anak mempunyai kebutuhan dan potensi yang berbeda-beda, sehingga pembelajaran inklusif harus dilaksanakan. Sistem pendidikan harus menyediakan lingkungan pembelajaran inklusif yang memenuhi kebutuhan siswa yang beragam, termasuk anak-anak penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus. Pembelajaran inklusif mempersiapkan siswa untuk menghadapi masalah (problem solving). Sistem pendidikan ini hendaknya tidak dibangun berdasarkan sistem hierarki seperti pendidikan perbankan, melainkan berdasarkan hubungan yang dialogis (Husni, 2020: 53).
Meningkatkan akses dan kesetaraan, pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses oleh semua anak, apapun latar belakang sosial, ekonomi atau budaya mereka.Langkah-langkah ini harus diambil untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak dari keluarga miskin, daerah terpencil dan etnis minoritas. Menteri Pendidikan harus menciptakan budaya belajar yang kreatif dan inovatif untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk merasakan kebebasan.Keduanya merupakan kebebasan berpikir, terutama kebebasan mengemukakan pendapat (Madhakomala, 2022: 169).
Evaluasi berkelanjutan terhadap sistem pendidikan diperlukan untuk mengukur efektivitas program, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan membuat keputusan berdasarkan bukti.Evaluasi harus mencakup evaluasi siswa, evaluasi kinerja sekolah, dan evaluasi sistem pendidikan secara keseluruhan.Penyelenggaraan sistem pendidikan harus efisien dan transparan.Alokasi sumber daya harus didasarkan pada kebutuhan aktual dan hasil yang diinginkan.Pengelolaan keuangan yang tepat dan akuntabilitas yang tepat diperlukan untuk memastikan bahwa dana pendidikan digunakan secara efektif.Melalui langkah-langkah ini, kita dapat mereformasi sistem pendidikan kita agar lebih mudah beradaptasi, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan dan tantangan zaman.Hal ini membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan holistik siswa dan mempersiapkan mereka untuk berhasil dalam masyarakat yang terus berubah.Pendidikan harus menjadi sarana proses humanisasi, bukan domestikasi.Pendidikan harus dilihat sebagai tindakan dan refleksi untuk mentransformasikan realitas dan penindasan menuju kebebasan (Madhakomala, 2022: 169).
Kesimpulan
Menelaah fenomena “Quo Vadis Pendidikan: Disensus Masa Depan Timor-Leste dalam Sorotan Tantangan dan Harapan”, menemukan bahwa politisasi lembaga pendidikan dan memberhentikan 1.500 guru honorer merupakan hambatan besar dalam perjalanan menuju pendidikan yang berkualitas dan inklusif. Hal ini jelas bahwa sistem pendidikan Timor-Leste, tantangan terbesarnya terletak pada oposisi politik yang mempengaruhi pengambilan keputusan dalam perumusan kebijakan pendidikan. Keputusan pendidikan seringkali dipolitisasi karena potensi elektabilitas, sehingga mengganggu pengembangan sistem pendidikan yang koheren dan berkelanjutan.
Komitmen yang kuat diperlukan untuk memprioritaskan kebutuhan pendidikan dibandingkan pertimbangan politik ketika menentukan masa depan pendidikan di Timor-Leste. Komitmen terhadap kemandirian dan integritas lembaga pendidikan harus didukung oleh kerja sama dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, dengan fokus pada penyediaan pendidikan yang setara, berkualitas, dan layak bagi seluruh warga negara. Untuk mewujudkan manfaat pendidikan yang sesungguhnya memerlukan upaya bersama dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pendidik. Kita tidak boleh melupakan pentingnya pendidikan untuk tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan nasional dan agenda pembangunan. Melalui upaya bersama dan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pendidikan di Timor-Leste semakin membaik dan maju. Menteri Pendidikan perlu sadar bahwa guru merupakan rahim bangsa dan melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul.
REFERENSI
Husni, M., 2020. Memahami Pemikiran Karta Paulo Freire “Pendidikan Kaum Tertindas” Kebebasan dalam Berpikir. Al-Ibrah 5, 41–60.
Juita, D., & Yusmaridi, M. (2021). The Concept of “Merdeka Belajar” in the Perspective of Humanistic Learning Theory. Spektrum: Pendidikan Luar Sekolah, 9(1), 20–30. https://doi.org/10.24036/spektrumpls.v9i1.111912
Madhakomala, Aisyah, L., Rizqiqa, F.N.R., Putri, F.D., Nulhaq, S., 2022. Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Pemikiran Pendidikan Paulo Freire. At- Ta’lim J. Pendidik. 8, 162–172. https://doi.org/10.55210/attalim.v8i2.819
Nurdin, N., 2021. Guru Honorer dalam Upaya Memperoleh Status Kepegawaian Tenaga Pendidik Pegawai Negeri Sipil. Murhum J. Pendidik. Anak Usia Dini 10–19. https://doi.org/10.37985/murhum.v2i2.46
Paulo Freire. (1980). Conscientização: Teoria e Prática da Libertação. 3. ed. São Paulo: Centauro.
Paulo Freire. (1987). Pedagogia do Oprimido. 17. Ed. Rio de Janeiro: Paz e Terra.Abdillah, R., 2017. Analisis Teori Dehumanisasi Pendidikan Paulo Freire. Jaqfi J. Aqidah dan Filsafat Islam 2, 1–21.
Schram, S.C., Carvalho, M.A.B. (2013). O Pensar Educação em Paulo Freire: Para uma Pedagogia de mudanças, Brasil.
Syaikhudin, A., 2012. Konsep Pemikiran Pendidikan Menurut Paulo Freire Dan Ki Hajar Dewantoro. Cendekia J. Kependidikan dan Kemasyarakatan 10, 79. https://doi.org/10.21154/cendekia.v10i1.403
Yayan Ansori Pernanda, 2021. Perbedaan Kinerja Guru Honorer Dengan Pegawai Negeri Sipil. J. Sci. MANDALIKA e-ISSN 2745-5955 | p-ISSN 2809-0543 2, 37–44. https://doi.org/10.36312/10.36312/vol2iss1pp37-44



